Walikota Tanjungpinang Sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 10-08-2022 | 17:24 WIB
Paripurna-KUAPPAS-Tpi1.jpg
Sidang Paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD-P tahun 2022 oleh Walikota Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Walikota Tanjungpinang tentang rancangan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, Rabu (10/8/2022).

Walikota Tanjungpinang Rahma menyampaikan perkembangan dan asumsi KUA APBD perubahan tahun anggaran 2022, terjadinya perubahan proyeksi pendapatan daerah dibandingkan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Yakni terdapat kenaikan target pendapatan daerah dari Rp 891 miliar menjadi Rp 955 miliar atau naik 7 persen. Pendapatan yang dimaksud terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Untuk sektor PAD mengalami kenaikan target pendapatan dari yang semula sebesar Rp 149 miliar menjadi Rp 189 milar atau mengalami kenaikan sebesar 26 persen.Sedangkan untuk pendapatan transfer secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp 25 miliar atau 3,4 persen dari APBD tahun anggaran 2022," jelas Rahma.

Menurut Rahma, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Pendapatan transfer pemerintah pusat dialokasikan berdasarkan peraturan presiden. Pendapatan transfer tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 906 juta atau 0,13 persen dari APBD tahun anggaran 2022.

Rahma melanjutkan,sedangkan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), telah mengalami penurunan yang mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI tentang pemotongan penyaluran DAU atau dana bagi hasil tahun anggaran 2022, dalam rangka penggantian dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atas dukungan terhadap penanganan dampak pandemic Covid-19.

"Selanjutnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik juga mengalami penurunan,terkait pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 24 miliar yang semula di APBD murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 59 miliar naik menjadi Rp 83 miliar.Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan target pendapatan dari yang semula sebesar Rp 8,9 miliar menjadi Rp Rp 7,4 miliar atau turun sebesar 17 persen," terangnya.

Rahma mengatakan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah maka Pemko Tanjungpinang melalui TAPD telah menyusun kembali belanja daerah berdasarkan kebutuhan perioritas dalam perubahan rancangan KUA PPAS tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1,05 triliun, naik 8,04 persen dari APBD murni tahun anggaran 2022.

Selain itu, Rahma menambahkan, berkenaan dengan pembiayaan daerah pada perubahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ini, mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (Silap) tahun sebelumnya, pada item penerimaan pembiayaan daerah berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2021.

"Maka mencatat nilai Silpa sebesar Rp 95 miliar dari APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 81 miliar. Sedangkan pada item pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar nol rupiah," tutupnya.

Editor: Yudha