Pomal Lantamal IV Gelar Opsgaktib Pelanggaran Lalu Lintas
Oleh : Devi Handiani
Senin | 01-08-2022 | 12:36 WIB
razia-Pomal.jpg
Pomal saat merazia kendaraan prajurit dan ASN di lingkup Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (1/8/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pom Lantamal lV menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) dengan sandi Waspada Wira Pari TW lll Tahun 2022. Opsgaktib ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit maupun ASN di lingkungan Lantamal IV Tanjungpinang.

Opsgaktib ini dipimpin Danpom Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Laut (PM) Dedy Ary. Sasaran operasi, pengguna kendaraan bermotor roda dua baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (1/8/2022).

Letkol Dedy menegaskan, Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan ASN Lantamal IV Tanjungpinang dalam berlalulintas.

"Guna menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok serta agar selalu berdisiplin dalam dalam berlalulintas," katanya.

Adapun dalam Opsgaktib tersebut yang menjadi objek pemeriksaan antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum, Kartu Tanda Anggota TNI dan kelengkapan kendaraan lainya.

Editor: Gokli