Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Razia Insidentil di Lapas Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 26-05-2022 | 18:04 WIB
razia-lapas-TPI.jpg
Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri saat melakukan razia di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (25/5/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal)  Kanwil Kemenkumham Kepri melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (25/05/2022).

Razia ini dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H. Tim Satops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan pada blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan fisik bangunan serta pengecekan aliran listrik dan kebersihan blok hunian pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

"Pelaksanaan kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak ditemukan narkoba dan handphone yang merupakan target utama dari tim ini," jelasnya.

Pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana, bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar.

"Selain hal tersebut kegiatan ini juga dimaksudkan agar pegawai pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, lebih meningkatkan daya kepekaan dan kritis terhadap berbagai kemungkinan adanya tanda-tanda terjadinya ganguan keamanan dan ketertiban. Tetap jaga integritas dan jangan sesekali melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku, karena akan kita tindak secara tegas," tandas Dwinastiti H.

Editor: Gokli