BNNP Kepri Gelar Razia Gabungan di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 14-04-2022 | 15:28 WIB
razia-BNN-lapas1.jpg
Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bersama Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan razia gabungan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (13/4/2022) malam.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prestyo melalui KPLP, Faizal Putra mengatakan, razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham RI Kanwil Kepri bersama Kepala BNNK Tanjungpinang, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Turut dalam razia tersebut, 7 orang anggota tim dari BNNP, 5 orang anggota tim dari BNNK, 5 orang anggota tim dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, 9 anggota tim dari Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, serta 9 petugas jaga Lapas.

"Tujuan pelaksanaan razia gabungan ini guna memberantas barang-barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian WBP. Hal ini sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk perwujudan pemasyarakatan yang bersih, dan mendukung penuh pelaksanaan P4GN," jelas Faizal, Kamis (14/4/2022).

Selain itu, kegiatan ini tentu dengan senantiasa menjaga sinergitas dan kolaborasi antar aparat penegak hukum dan instansi lain dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban baik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Hasil dari barang sitaan yang ditemukan adalah sembilan set kartu remi, empat buah senjata tajam rakitan, empat buah gulungan kawat tembaga, tiga buah tempat masak stainless, tiga buah handsfree, dua buah pisau cukur, dua buah charger handphone, dua buah korek api gas, satu buah gulungan tali,satu buah gunting kuku, satu buah pinset, satu buah sendok besi, satu unit Handphone senter, satu buah pitting lampu, satu buah kabel data USB dan satu buah gulungan karet gelang," terangnya.

Editor: Yudha