Jelang Ramadhan, TRC Tanjungpinang Tertibkan Gepeng
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 01-04-2022 | 17:36 WIB
data-Gepeng.jpg
TRC Tanjungpinang saat mendatang Gepang usai razia penertiban di sejumlah tempat, Rabu (30/3/2022). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Reaksi Cepat (TRC) Tanjungpinang, terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Pasar Bintan Center, Pasar Baru dan Traffic Light Km 6.

Razia penertiban Gepeng ini digelar pada Rabu (30/3/2022). Di mana, keberadaan Gepeng di Tanjungpinang kian marak jelang Ramadhan 1443 H/2022M.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, saat ini di Tanjungpinang mulai marak pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), terutama gelandangan, pengemis, manusia silver yang sering berada di persimpangan lampu merah, sentra ekonomi, pusat perdagangan, pusat peribadatan sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berlalulintas.

Ke depan, kata dia, petugas akan melakukan penjangkauan dan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan di persimpangan jalan, depan rumah ibadah, dan tempat keramaian lainnya.

"Ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengendara. Gepeng akan didata dan diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal yang sama. Bagi PPKS yang berasal dari luar daerah, dianjurkan agar kembali ke daerah asal, supaya tidak menjadi permasalahan sosial di Kota Tanjungpinang," ujar Fatah, Jumat (1/4/2022).

Fatah mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah bagi pengemis dan gelandangan di jalanan maupun persimpangan jalan lampu merah. Hal tersebut, menurutnya akan menimbulkan hal yang tidak baik dan akan membuat mereka semakin marak di jalanan, sehingga akan mengganggu ketertiban dan keamanan berlalulintas.

"Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan Ramadan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya. Mereka perlu diberikan edukasi, supaya mengemis dan gelandangan tidak dijadikan sebagai profesi selama bulan Ramadan," tutup Fatah.

Editor: Gokli