Endang Abdullah Ingatkan Masyarakat Tanjungpinang Tetap Disiplin Terapkan Prokes
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 31-03-2022 | 18:12 WIB
Endang-TPI.jpg
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan surat edaran terkait dengan pelaksanaan dalam mengahadapi bulan Ramadhan serta Idul Fitri mendatang bagi umat muslim.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah menyampaikan, Kota Tanjungpinang masih berada di level 3 hingga tanggal 14 April 2022. "Jadi kita tetap menjaga protokol kesehatan," terang Endang.

Endang melanjutkan untuk jam operasional tempat hiburan maupun rumah makan selama Ramadhan ini sesuai dengan kesepakatan bersama dan dari hasil diskusi maka tempat hiburan ditutup.

"Untuk rumah makan ada banyak saran tetap dibuka, tetapi diberikan penutup karena pada saat sahur banyak orang mencari makanan sehingga ada beberapa sentra makanan tetap dibuka namun nanti kita lihat surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota," pungkasnya.

Editor: Gokli