Datun Rp 6,6 Miliar Lebih

Pidsus Kejati Kepri Selamatkan Kerugian Negara Rp 15 Miliar Lebih di Tahun 2021
Oleh : CR-3
Senin | 03-01-2022 | 17:53 WIB
hari-kepri.jpg
Kajati Kepri, Hari Setyono.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2021 pada Senin (3/1/2022).

Kajati Kepri, Hari Setyono menyampaikan, pertama menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dilanjutkannya, perkara pidana umum yang ditangani Satker Kejati Kepri mencapai 1.589 perkara, yang sudah dilakukan penuntutan 1.352 perkara, eksekusi sebanyak 1.457 perkara. "Perkara paling banyak narkotika dan zat adiktif," kata Hari.

Selain itu, bidang tindak pidana khusus jumlah penanganan perkara dari seluruh Satker Kejati Kepri untuk penyelidikan sebanyak 23 kasus, penyidikan 21 perkara, penuntutan 17 perkara dan eksekusi 21 perkara.

"Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan total keseluruhannya Rp 15.527.4700.823. Sedangkan tindak pidana khusus lainnya yakni tindak pidana kepabeanan dan cukai pra penuntutan 4 perkara, penuntutan 13 perkara dan eksekusi 21 perkara. Kemudian tindak pidana perpajakan penuntutan 1 perkara, eksekusi 1 perkara," jelasnya.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melakukan MoU/perjanjian kerja sama sebanyak 15 kegiatan. Kemudian bantuan hukum litigasi sebanyak 16 SKK, non litigasi 126 SKK, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6.693.231,27.

"Bantuan hukum litigasi 2 perkara sedangkan pertimbangan hukum melakukan pendampingan hukum sebanyak 36 kegiatan, pendapat hukum 6 kegiatan dan layanan hukum sebanyak 34 kegiatan," ujarnya.

Sementara bidang pengawasan, laporan pengaduan yang masuk di tahun 2021 sebanyak 3 kasus, laporan aduan terselesaikan 1 kasus, laporan aduan dalam proses penyelesaian 2 kasus serta pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin sebanyak 3 kasus.

"Kendala yang dihadapi terkait dengan terciptanya supremasi hukum, pencapaian kinerja wilayah hukum Kejati Kepri yakni kurangnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan supremasi hukum," tutup Hari.

Editor: Gokli