Ini Nama Korban Selamat dari Speedboat PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 18-12-2021 | 19:04 WIB
cari-16.jpg
Proses pencarian 16 korban dinyatakan hilang dari speedboat PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Malaysia. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Basarnas Tanjungpinang merilis nama korban selamat dari insiden speedboat PMI ilegal tenggelam di perairan Malaysia pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Diketahui, penumpang speedboat yang selamat sebanyak 13 orang. Sementara 21 lainnya dinyatakan meninggal dunia dan 16 orang masih dalam pencarian Tim SAR gabungan.

Adapun nama ke-13 yang yang selamat dalam insiden tersebut, yakni: Muhammad Zikrullah (33), Pahrurrozi (28), Irsan (28), Rikki Hanapi (18), Lalu Handika Hirlida (27), Junaedi (31), Sofian (30), Yoan (21), Alwi (36), Pendi (25), Amirullah (41), Khusnul Hotimah (41) dan Maidita R.

"16 orang yang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian," ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang, sekaligus Kasi Operasi, Miswandi, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya, SB Pancung, kapal pengangkut TKI diduga karam dan diperkirakan hanyut ke perairan Malaysia. Tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang bersama BCC (Basarnas Pusat) melakukan penyisiran.

Editor: Gokli