Pengurus DPC HNSI Tanjungpinang Periode 2020-2025 Resmi Dikukuhkan
Oleh : CR-3
Kamis | 16-12-2021 | 18:32 WIB
DPC-HNSI-TPI.jpg
Pengurus DPC HNSI Tanjungpinang periode 2022-2025 usai dikukuhkan di Hotel CK, Kamis (16/12/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengurus DPC Himpinan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjungpinang periode 2020-2025 resmi dikukuhkan di Hotel CK, Kamis (16/12/2021).

Pengurus DPC itu dikukuhkan langsung Ketua HNSI Kepri, Awang Herman. Di mana, dia mengatakan, acara ini baru bisa dilaksanakan sekarang karena sebelumnya ada SK (Surat Keputusan) dari Pemerintah Kota Tanjungpinang tantang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kegiatan ini sempat terhambat karena adanya PPKM, kami berharap dengan terlaksanakan acara ini segala urusan dalam kegiatan HNSI ini berjalan lancar," kata Awang Herman.

Sementara Ketua DPC HNSI Tanjungpinang, Eko Prihananto mengatakan, saat ini memprioritaskan kerja sama dengan Pemerintah Daerah terutama dalam program-program yang akan dilaksanakan ke depannya nanti dan program yang akan disusun oleh HNSI ini berfokus untuk mendata seluruh nelayan di sekitaran Kota Tanjungpinang.

"Saat ini, keanggotaan pengurus HNSI Tanjungpinang berasal dari 4 kecamatan yaitu Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari, yang total keseluruhan pengurusnya 35 orang termasuk ketua dan seksinya," jelas Eko.

Lanjutnya, HNSI berharap Pemerintah Kota bisa memberikan perhatian serta dukungan terhadap nelayan-nelayan di Kota Tanjungpinang. "Kami harapkan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dukungan terhadap program - program yang akan kami laksanakan ke depannya nanti," tutupnya.

Editor: Gokli