PWI Tanjungpinang-Bintan Gelar Konferkot 2021-2024
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 14-12-2021 | 12:40 WIB
konferkot-pwi-tpi1.jpg
Konferensi Kota (Konferkot) PWI Tanjungpinang-Bintan periode 2021-2024 di Hotel CK Tanjungpinang. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang - Bintan mengadakan Konferensi Kota (Konferkot) periode 2021-2024 di Hotel CK. Konferkot berlangsung selama dua hari mulai 14-15 Desember 2021 untuk membentuk kepengurusan PWI yang baru.

Ketua PWI Tanjungpinang, Bintan Zakmi dalam sambutannya mengatakan selama 3 tahun kepengurusan sudah banyak kegiatan yang dilakukan walaupun belum bisa maksimal mungkin.

"Alhamdulillah banyakyang bergabung ke PWI dan banyak rangkaian kegiatan laksanakan. Tapi karena kondisi dan situasi pandemi selama masa 3 tahun kami tidak bisa berbuat maksimal karena kami hanya bisa menjalankan satu kegiatan sosial bersama rekan-rekan anggota lainnya," ujar Bang Jek, Sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim menjelaskan bahwa PWI Kepri satu-satunya yang tidak berkantor di ibu kota provinsi melainkan di Batam. Sehingga dibentuk PWI Tanjungpinang-Bintan.

"Bahwa lebih dari 70% awak media itu ada di Batam maka dikhususkanlah. Kenapa digabung PWI Tanjungpinang dan Bintan, karena waktu itu di Bintan belum mencukupi untuk berdiri sendiri karena anggotanya hanya 5 orang. Waktu itu Bintan belum semaju sekarang," jelasnya.

"Karena teman-teman ini ada di Tanjungpinang maka domain kerjasamanya dengan Pemko Tanjungpinang bukan dengan provinsi. Hal ini perlu kita jelaskan supaya nanti jangan sampai ada terjadi pada saat penganggaran bantuan dan segala macam karena harus diingat juga nomenklatur juga perlu diperhatikan dalam melakukan kerja sama," lanjutnya.

Sementara itu, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Eko Sumbaryadi, saat membacakan pidato Gubernur Kepri mengatakan keberadaan dan peran PWI sangat penting untuk menjamin wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik. Sehingga wartawan yang tergabung dengan wadah organisasi PWI merupakan wartawan dan berkompeten dan dilindungi undang-undang dan dewan pers.

"Mengingat media dan insan pers merupakan mitra pemerintah dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini sebagaimana yang kita ketahui pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan terutama perang dalam membangun bangsa melalui pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah kota Tanjungpinang Bintan juga diharapkan dapat terus berperan dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan sehingga mereka selalu mengingat dan lebih memahami tentang aturan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik," ucapnya.

Editor: Yudha