Pemprov Kepri Pastikan Perketat Pengawasan di Tempat Umum saat Libur Nataru
Oleh : Redaksi
Jumat | 10-12-2021 | 11:16 WIB
ansar119.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Edaran terkait pengawasan dan pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Kita akan segera mengeluarkan keputusan dan edaran terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya," ujar Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Kamis (9/12/2021).

Hal ini lanjut Ansar dilaksanakan guna menghindari kerumunan masyarakat pada saat libur Nataru di tengah pandemi saat ini.

"Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran Covid-19," tegas Ansar.

Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut.

"Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktifitas transportasi orang baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini," tambah Ansar lagi.

Editor: Yudha