Pemko Tanjungpinang Tunggu Serah Terima Aset PSU untuk Perbaiki Jalan Perumahan Mahkota Alam Raya
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 10-12-2021 | 10:12 WIB
rahma-warga-perumahan1.jpg
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma berdialog dengan warga Perumahan Mahkota Alam Raya. (Devi/BTD)

BATAM TODAY.COM, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang belum bisa memperbaiki jalan Perumahan Mahkota Alam Raya yang rusak berat karena pihak developer belum melakukan serah terima pengelolaan dan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) jalan lingkungan.

Dalam pertemuan itu Walikota Tanjungpinang Hj Rahma didampingi Kadis PUPR Tanjungpinang, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perkim, Camat Tanjungpinang Timur dan Lurah Km IX dan Pihak Manager Developer PT Perumahan Inti Sakti untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi warga di Gazebo Blok Anyelir Mahkota Alam Raya RT 05 RW 07, Kamis (9/12/2021) malam.

Rahma mengatakan terkait fasilitas jalan yang rusak berat, . Dan perumahan ini sudah berdiri selama 14 tahun dimana ada kewajiban pihak developer yang harus diselesaikan salah satunya penyerahan aset ke Pemko Tanjungpinang.

"Selama belum ada penyerahan aset maka Pemko Tanjungpinang tidak dapat membangun fasilitas umum yang di sini. Bilamana kami membangun secara aturan tidak diperbolehkan karena masih menjadi tanggung jawab penuh pihak developer," ungkapnya.

Sementara, Ketua RT 02 RW 07 Samsul Bahri mengharapkan permintaan warga untuk perbaikan jalan perumahan segera tercapai. Namun permasalahannya, dari developer tidak ada niat atau itikad baiknya kepada warga.

"Jadi selama ini kita hanya dipertemukan dengan orang yang tidak bisa membuat keputusan. Sementara pak Laurent sendiri tidak pernah datang buktinya pihak dari Dinas Perkim saja diabaikan begitu saja. Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami memberikan pesan kepada pak Laurent untuk melayani jika tidak maka kami akan proses ke jalur hukum," terang Samsul.

Editor: Yudha