Ini Langkah Gubernur Kepri Terkait Rencana Penerapan PPKM Level 3 Libur Nataru
Oleh : Asyri
Selasa | 30-11-2021 | 12:52 WIB
ansar118.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mulai menyiapkan langkah-langkah pemberlakuan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Forkopimda terlebih dahulu sebelum memutuskan teknis pelaksanaan PPKM level 3 dimaksud.

"Kita akan lakukan rapat dengan Forkooinda terlebih dahulu karena kita baru menerima surat dari Mendagri terkait dengan penetapan level 3 untuk seluruh wilayah. Nanti kita pelajari dan kita bahas dimana saja kawasan penting yang akan dibutuhkan satgas khusus. Juga terkait kebijakan tentang mudik, tempat-hiburan atau yang lainnya. Nanti kita akan bahas bersama, dan kita buat surat edarannya," terang Ansar Ahmad usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Kepri, Senin (29/11/2021).

Sementara terkait dengan larang mudik bagi ASN, Ansar mengatakan dalam surat edaran juga akan ditegaskan tentang itu.

"Jika dalam surat edaran tersebut dihimbau larang mudik, maka tidak terkecuali seluruh ASN pun dilarang untuk mudik. Tetapi jika hanya cuti di rumah itu boleh saja asal tidak cuti pulang mudik," tuturnya.

Sementara itu terkait dengan adanya temuan varian baru Covid-19 yang dinamakan Omicron dan pembatasan 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah propinsi menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kita ikut arahan dari pemerintah pusat, nanti kita buat saja pengumuman di semua bandara dan pintu laut tidak boleh masuk terutama dari negara Afrika Selatan dan beberapa negara Eropa tersebut yang saat ini sudah ditemukan virus Omicronnya," terang Ansar.

Editor: Yudha