Menuntut Dipindahkan ke Negara Ketiga

Pencari Suaka Asal Afghanistan Kembali Unjuk Rasa di Lapangan Pamedan Tanjungpinang
Oleh : Putra Gema
Senin | 22-11-2021 | 17:04 WIB
unras-pengungsi-TPI.jpg
Pencari suaka asal Afghanistan saat unjuk rasa di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Senin (22/11/2021). (Foto: Putra Gema) Pa

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan pengungsi dan pencari suaka dari negara Afghanistan di Tanjungpinang kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memindahkan mereka ke negara ketiga.

Dalam aksi ini, ratusan pencari suaka membawa spanduk kritikan kepada UNHCR dan melakukan longmarch dari Hotel Bhara Resor menuju Lapangan Pamedan Tanjungpinang.

Salah satu pencari suaka Afganistan, Yahya Zan Malik, mengatakan, unjuk rasa ini tidak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia dan pihaknya mengaku hanya menyuarakan pendapat dan tuntutan kepada UNHCR.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada negara dan Pemerintah Indonesia. Unjuk rasa ini kami suarakan ke UNHCR, karena kami sudah terlalu lama di Indonesia," kata Malik, Senin (22/11/2021).

Dijelaskannya, selama ini pihaknya tidak mendapatkan kepastian dari UNHCR untuk kembali memindahkan para pencari suaka ke negara ke-3. Bahkan, kata dia, tidak adanya kepastian dari UNHCR ini sudah berlangsung lebih dari puluhan tahun lamanya.

"Kami menyuarakan aspirasi agar bisa dipindahkan ke negara ke-3 oleh organisasi yang bertanggungjawab akan nasib kami," tegasnya.

Sejumlah negara ketiga sebagai negara yang berjanji untuk menampung pencari suaka itu adalah, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan New Zealand.

Ia menyebutkan hingga saat ini, ratusan pencari suaka yang difasilitasi IOM dan UNHCR, telah menunggu sejak tahun 2000 lalu hingga saat ini, namun belum juga dipindahkan ke negara ketiga.

"Kami mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke PBB, dan kami tahu Indonesia pasti bisa," tegasnya.

Menurutnya, walaupun para imigran ini diberikan gedung parlemen di pengungsian, tetapi tetap tidak akan ada artinya karena tidak memiliki masa depan dan akan menjadi pengungsi terus menerus.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga negara asing pencari suaka akibat perang dan kerusuhan di negaranya ini, hingga saat ini masih mengungsi di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Provinsi Kepri sendiri, ratusan imigran pencari suaka ini ditampung dan difasilitasi oleh International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di sejumlah tempat di Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Editor: Gokli