Dilarang Berjulan, PK5 di Taman Batu 10 Tanjungpinang Menjerit
Oleh : CR3
Jumat | 01-10-2021 | 12:24 WIB
PK5-km10.jpg
Pedangan Kaki Lima di Taman Batu 10 Tanjungpinang dilarang berjualan. (CR3/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para pedagang kaki lima (PK5) di Taman Batu 10 Tanjungpinang merasa kecewa karena mendadak dilarang berjualan lagi oleh Pemko Tanjungpinang.

Larangan tersebut membuat PK5 bingung dan tertekan karena Pemko telah memutus mata pencaharian mereka. Dengan situasi ekonomi sulit di tengah pandemi, Pemko Tanjungpinang dinilai tak berpihak terhadap orang kecil.

"Kami diminta untuk tidak berjualan di sini lagi. Alasannya ini fasilitas umum. Bertahun-tahun kami berjualan di sini tidak pernah dinganggu kenapa sekarang diusir?," keluh Pendi mewakili rekan-rekannya, Kamis (30/9/2021).

Namun para pedagang ini tidak menyerah begitu saja. Mereka akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait untuk memastikan masa depan kehidupan mereka.

Mira, salah seorang pedagang menyebutkan jika mereka disuruh berjualan di ruko. Sangat tidak masuk akal pernyataan tersebut karena menyewa ruko tentu akan mengeluarkan biaya yang besar.

"Kami duit dari mana menyewa ruko. Nanti kita ada pertemuan mbak, datang ya. Bantulah kami, siapa lagi yang bisa bantu kami kalau bukan dari media," harap Mira.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Syafrudin yang ditemui di lokasi mengatakan jika himbauan kepada para pedagang tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Tanjungpinang tentang PPKM darurat. Berkumpulnya para pedagang dan pembeli bisa menyebabkan kerawanan.

"Ini sesuai kebijakan dari Pemko, mereka harus berjualan pada tempat yang sesuai dan tidak menyebabkan kerumunan," katanya.

Sedangkan Teguh, Kabid Perhubungan Kota Tanjungpinang mengaku hal tersebut mengacu kepada peraturan daerah (perda) No.5 tahun 2015 tentang kepentingan umum. "Isinya dilarang berjualan di tempat yang bukan peruntukannya," ungkap Teguh.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi.

Editor: Yudha