Pertanyakan Kebenaran Foto Viral Wali Kota dengan Seorang Pria Muda

Satpol PP Larang Massa APM Pasang Tenda di Halaman Rumdin Wali Kota Tanjungpinang
Oleh : CR3
Kamis | 30-09-2021 | 12:36 WIB
Demo-APM1.jpg
Demo APM Kota Tanjungpinang di rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang. (CR3)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Pejuang Marwah (APM) Kota Tanjungpinang, yang mendatangi rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang, dibubarkan dan diusir Satpol PP dan petugas Dishub, Rabu (29/9/2021).

Kedatangan massa APM Kota Tanjungpinang sejatinya ingin mempertanyakan kebenaran foto Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma dalam kamar dengan pria muda yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pengusiran itu berawal saat sejumlah anggota APM tak bisa bertemu dengan wali kota di rumah dinasnya, dengan beragam alasan. Merasa kecewa, mereka hendak memasang tenda di depan pintu gerbang rumah dinas.

Aksi memasang tenda tersebut langsung dilarang oleh anggota Satpol PP dan Dishub. "Dengan tegas kami melarang bapak-bapak memasang tenda di sekitar sini. Semua lahan yang ada di areal ini milik Pemko Tanjungpinang. Kami di sini hanya menjalankan tugas," ucap Kabid Trantip Satpol PP, Teguh.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari Dishub Kota Tanjungpinang, Sapran, yang melarang adanya pendirian tenda di Depan Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Tanjungpinang.

"Kami yang sedang bertugas di lokasi ini, melarang warga memasang tenda di sini. Karena, sudah tertuang di dalam Perda," sebut Sapran.

Anis, koordinator aksi APM, mengaku heran dan kecewa dengan tindakan Satpol PP dan Dishub tersebut. Apalagi, tak seorang pun yang tahu keberadaan Wali Kota Hj. Rahma saat itu.

"Gimana sih kalian ini. Kok kalian tak ada yang tau di mana berada wali kota. Kami ini masyarakat Tanjungpinang mau ketemu sama wali kota kami," tutur Anis kesal.

Meski sempat bersitegang, tak berselang lama anggota APM membubarkan diri.

Editor: Yudha