Kukuhkan Dewan Hakim STQ IX Provinsi Kepri, Ansar: Junjung Tinggi Integritas
Oleh : Redaksi
Selasa | 27-07-2021 | 18:40 WIB
dewan-hakim-STQ-2021.jpg
Gubernur Ansar Ahmad bersama Dewan Hakim STQ IX Kepri usai pengukuhan di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad resmi mengukuhkan Dewan Hakim STQH IX Provinsi Kepulauan Riau. Dewan Hakim yang dikukuhkan terdiri dari enam pengawas dan lima majelis hakim.

Pelantikan tersebut berlangsung secara sederhana di Ballroom Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (27/7/2021). Gubernur Ansar mengharapkan kepada seluruh Dewan Hakim untuk memberikan penilaian yang terbaik dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta integritas yang tinggi.

Ia mengatakan tanggung jawab yang diemban oleh dewan hakim tidak hanya kepada peserta dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. "Ini sungguh bukan tugas yang mudah, kedudukan para Dewan Hakim dalam pelaksanaan STQ dan MTQ sangat berperan penting," kata Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Humas Kepri.

Gubernur Ansar juga mengatakan, Dewan Hakim untuk STQH IX Kepri diambil dari dewan hakim nasional dan dari berbagai daerah. Hal ini bertujuan agar penilaian terbaik dapat diberikan sehingga menghasilkan peserta yang terbaik untuk mewakili Kepri.

"Hasil dari STQH ini sangat bergantung kepada Dewan Hakim, karena itu komitmen dan integritas sangat kita harapkan," kata Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubenur Ansar mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri untuk ikut menyemarakkan STQH IX Provinsi Kepri. Menurutnya merupakan rangka mensyiarkan kitab suci Al-Qur'an dan pengabdian yang tulus kepada Allah SWT.

Editor: Gokli