Pemprov-Kemenhub Segera Teken MoU Bagi Hasil Retribusi Labuh Jangkar
Oleh : Redaksi
Kamis | 10-06-2021 | 09:36 WIB
labuh-jangkar-ilus1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa tinggal selangkah lagi Gubernur Kepri akan segera menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Menteri Perhubungan untuk menyepakati kesepakatan bagi hasil penarikan retribusi labuh jangkar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kepri H TS Arif Fadillah didampingi Kadihub Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Rabu (9/6/2021). "Insyaallah, tinggal selangkah lagi usaha kita untuk dapat menarik potensi labuh jangkar kita," ujar Arif.

Dikatakan Arif, nantinya melalui MoU tersebut akan jelas jumlah bagi hasil yang akan ditarik dari total retribusi labuh jangkar yang dipungut.

"Sebelumnya, kita kalah bersaing, harga kita tinggi jika dibanding yang ditarik pemerintah pusat. Sehingga belum optimal pembagian yang kita terima dan pusat terima," kata Arif.

Sehingga nantinya melalui MoU tersebut,lanjut Arif akan jelas berapa persen Pemprov Kepri terima berapa persen Pemerintah pusat terima. Misalnya lanjut Arif, dari Rp 700 juta, kita bagi dua masing-masing terima Rp 350 juta.

"Kalau sekarang kan harganya terlalu tinggi yakni Rp 700 juta Pemprov, Rp 700 pemerintah pusat. Untuk melalui MoU ini diharapkan nantinya dapat menguntungkan kedua belah pihak," tegas Arif kembali.

Editor: Yudha