5 Kabupaten Kota di Kepri Raih Opini WTP LHP-LKPD 2020
Oleh : Asyri
Rabu | 12-05-2021 | 09:24 WIB
bpk-wtp1.jpg
penyerahan LHP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Kepulauan Riau, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada lima pemerintah daerah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, yang diserahkan secara serentak dalam acara penyerahan LHP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (7/5/2021).

Kelima pemerintah daerah yang menerimaopini WTP tersebut dalam LHP BPK, yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.

Penyerahan LHP LKPD rtahun 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Masmudi kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing pemerintah daerah yang hadir.

BPK RI selain memberikan opini WTP tetsebut, juga menemukan sejumlah masalah yang harus ditindak lanjuti oleh lima Pemerintahan tersebut.

Adapun temuan yang dimaksud antara lain, terkait pelaksanaan retribusi parkir oleh dinas yang dinilai belum memadai dan Pemerintah Daerah dinilai belum menetapkan status rumah dinas yang telah dihuni untuk ditetapkan sebagai sumber pendapatan daerah.

Disamping itu juga, BPK RI masih menjadikan temuan adanya Kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum belum dipungut dan realisasi belanja yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2018.

Temuan terakhir BPK adalah bahwa pengelolaan aset tetap belum sesuai ketentuan serta pemanfaatan barang milik daerah (BMD) tidak sesuai ketentuan.

Terkait dari kelemahan tersebut, Masmudi memberi rekomendasi untuk dilakukan perbaikan. Rekomendasi tersebut juga disampaikan untuk lima Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan penyerahan LHP oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ini dilakukan melalui prosedur kesehatan (Prokes) yang ketat dimana turut Hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar.

Sedangkan kepala daerah yang hadir yakni, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Lingga M Nizar dan Plh Bupati Natuna Hendra Kusuma.

Editor: Yudha