Kepala BP2MI Jemput Langsung Kepulangan 145 PMI yang Dideportasi Malaysia
Oleh : Irawan
Rabu | 12-05-2021 | 08:20 WIB
benny_pmi-b.jpg
epala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambut kedatangan PMI deportan dari Malaysia (Foto: BP2MI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjemput 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, didampingi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad.

"Saya menjemput 145 PMI deportan dari Malaysia. Alhamdulillah semua dinyatakan negatif setelah melakukan pemeriksaan rapid antigen oleh pihak KKP setelah mereka tiba di pelabuhan," kata Benny dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Kemudian, kata Benny, 115 dari 145 PMI lansung dibawa ke RPTC milik Kemensos dan 30 PMI dibawa ke Shelter milik BP2MI.

"Semua mereka adalah anak-anak bangsa yang harus mendapat pelayanan dan perlindungan negara. Tidak hanya tempat, tapi negara menjamin makan dan minum mereka," katanya.

Ke-145 PMI ini, kata Benny, akan menjalani karantina kesehatan selama lima hari, setelah itu mereka baru bisa dinyatakan bisa kembali ke daerah asal.

"Khusus PMI terkendala yang ditampung langsung di Shelter milik BP2MI Tanjung Pinang, kepulangam mereka ke daetah asal, baik melalui darat, laut atau Udara, semua dibiayai oleh BP2MI. Tentu ini bukti bahwa Negara harus hadir dan tetap bekerja," tegas Benny.

Melihat pengalamanpenaganan kepulangan PMI, Benny merindukan suatu saat negara bisa kapala yang representatif dan dengan daya tampung yang besar untuk menjemut penaganan kepulanagan PMI Deportasi, Repatriasi dan Rekalibrasi.

"Saya bisa menjemput langsung para PMI di Malaysia dan membawa langsung kembali ke Tanah Air Indonesia. Ini, seandainya BP2MI memiliki kewenangan ini, pasti kita akan melakukannya," ujar Benny.

Kepala BP2MI ini menegaskan, negara wajib hadir melakukan itu sebagai bentuk penghormatan kepada para PMI sebagai Pahlawan Devisa.

Dengan cara itu, lanjut Benny, untuk membuktikan kepada Pemerintah Malaysia, bahwa Indonesia adalah negara yang menghormati para Pekerja Migran Indonesia.

"Karena bukankah selama ini sebagaimana yang kita ketahui bersama, banyak perlakukan tidak hormat yang dialami oleh PMI kita selama mereka berada di Malaysia. Terlebih mereka yang masuk kategori PMI Deportan," ungkapnya.

Karena itu sebagai negara besar, Indonesia harus menunjukkan bahwa negara menghargai PMI sebagai pahlawan devisa.

"Tunjukan bahwa kita negara Besar, Negara yang bisa menghargai para PMI yang telah memberikan sumbangan besar kepada negara Republik Indonesia," tandasnya.

Editor: Surya