Pemprov Kepri Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-04-2021 | 11:34 WIB
jur-esram1.jpg
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri Juramadi Esram. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri Juramadi Esram mewakili Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad mengikuti rapat pembahasan kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Sekretariat DPD RI,Senayan Jakarta, Kamis (1/4/2021) lalu.

Dalam penyampaiannya, Juramadi Esram mengatakan rapat pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini tak hanya diikuti Provinsi Kepri namun juga perwakilan 8 Provinsi yang berbasis daerah kepulauan.

Seperti diantaranya Bangka Belitung, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara.

"RUU Daerah Kepulauan ini merupakan inisitiaf DPD RI yang sudah masuk dalam prolegnas hampir 2 tahun, namun setakat ini masih mandek belum pernah dibahas DPR RI," ujar Juramadi pada rapat yang langsung dipimpin Wakil Ketua DPD Letjen Purn Mar DR H. Nono Sampono MSi.

Pada pertemuan ini pun, dilakukan konsultasi guna mencari solusi antara DPD RI dan daerah kepulauan agar bisa meneruskannya ke DPR RI menggolkan RUU ini menjadi UU Daerah Kepulauan.

Sebelumnya, Perjuangan mewujudkan UU Daerah merupakan jalan panjang yang belum bertepi, sudah di gaungkan sejak jaman tahun 2007 lalu.

"Namun hingga kini belum ada titik terang," ujar Mantan Sekda Lingga ini.

Menurut Juramadi, Sebagai daerah Kepulauan Provinsi Kepri yang lebih luas lautan daripada daratan, berharap agar perhatian pusat lebih besar termasuk sistem perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lautan juga menjadi pertimbangan, tidak luas daratan semata yang jadi perhitungan.

"Apa yang terjadi kalau hanya daratan saja yang dihitung maka Provinsi Kepri hanya 4 persen saja luas daratanya dan tentu saja kecil DAU nya, begitu juga daerah Kepulauan lainya tentu saja kecil luas daratanya," ungkap Juramadi.

Editor: Yudha