Kasus Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 4, Total 712 Kasus
Oleh : Asyry
Minggu | 15-11-2020 | 19:03 WIB
wawako-pinang-rahma13.jpg
Walikota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penambahan 4 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, yakni dengan Nomor 709-712, Minggu (16/11/20).

"Hari ini, kami sampaikan penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, berdasarkan hasil swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium Prodia dan BTKL PP Batam. Kasus baru ini terdiri dari tiga laki-laki dan satu orang perempuan," papar Rahma dalam rilisnya.

Adapun informasi terkait empat pasien yang baru terkonfirmasi tersebut yakni, kasus 709 Ny. JL Perempuan (60), alamat Sei Jang Bukit Bestari.

Pasien bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat, dirawat isolasi Mandiri, kasus 710 Tn. HF Laki-laki (80), alamat Tanjungpinang Barat, pasien bergejala dan tidak ada riwayat perjalanan & kontak erat, dirawat isolasi mandiri.

Kasus 711 Tn. SF Laki-laki (50) Batu IX Tanjungpinang Timur, Pasien Tanpa gejala dan Kontak Erat dengan kasus 595, dirawat isolasi Mandiri dan kasus 712 Tn. EW Laki-laki (39), Tanjung Ayun Sakti Bukit Bestari, pasien Bergejala dan Kontak Erat dengan pasien 621, dirawat Isolasi Mandiri.

Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

"Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," himbau Rahma.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutup Rahma.

Editor: Dardani