Bawaslu Kepri Sesalkan Masih Ada Spanduk dan Baliho Paslon Petahana Terpajang
Oleh : Asyari
Kamis | 01-10-2020 | 17:30 WIB
said-bawaslu-kepri-20.jpg
Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi. (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kepri menyampaikan sangat menyesalkan masih banyaknya baliho Paslon petahana baik calon Gubernur, Bupati maupun Wali Kota yang belum diturunkan.

Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, pihaknya sudah menyurati semua Paslon peserta Pilkada di Kepri, Parpol pendukung dan tim kampanye masing-masing Paslon terkait alat peraga kampanye.

"Termasuk baliho dan spanduk yang masih terpasang itu kita minta untuk diturunkan, tetapi faktanya masih banyak ditemukan di lapangan," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan Said, Paslon khususnya petahanan harusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kita sangat menyayangkan hal tersebut. Kok masih ada calon-calon ini agak degil yang tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," kesalnya.

Terkait masih adanya spanduk dan baliho gambar petahana terpajang di beberapa titik, Bawaslu Kepri meminta Pjs masing-masing Kepala Daerah bersikap tegas terhadap spanduk-spanduk yang dinilai masih tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kita berharap segera ditertibkan, jangan sampai nantinya masyarakat menilai ada keberpihakan pada Paslon petahana yang sudah cuti," tegas dia.

Bawaslu masih menunggu penertiban tersebut dan jika masih belum ditertibkan juga, Bawaslu sudah bekerjasama dengan Kesbangpol dan Satpol PP yang merupakan ranah kedua instansi tersebut.

"Kita minta komitmen mereka dalam penertiban baliho maupun spandung yang melanggar aturan terkait Pilkada," tutupnya.

Editor: Gokli