Persiapan New Normal, Pengawasan Orang Asing Perlu Ditingkatkan
Oleh : Asyri
Jumat | 19-06-2020 | 15:13 WIB
Tjejep.jpg
Kadiskes Kepri, Tjetjep Yudia. (Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menghadapi pemberlakukan new normal di beberapa negara tetangga dalam menghadapi kedatangan para wisatawan maupun pekerja yang datang ke Indonesia, khusunya di Kepri, perlu ditingkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Kanwil Kemenkumham Kepri dengan pihak terkait, seperti Kejati Kepri, Imigrasi dan pihak pemerintah Kepri melaksanakan rapat untuk membentuk Tim Pengawasan (Timwas) orang asing. Kegiatan dilakukna di Hotel CK Tanjungpinang yang dibuka langsung Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaya.

Dalam acara rapat tersebut Kadiskes Kepri, Tjetjep Yudia, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kepri mendapatkan kesempatan melakukan pemaparannya terkait perkembangan terkini kasus penyebaran Covid-19 di Kepri.

Saat dikonfirmasi BATAMTODAYCOM, Tjetjep Yudia menyampaikan terkait pengawasan orang asing tersebut perlu dilaksanakan dalam rangka persiapan new normal.

"Menghadapi new normal tentu kegiatan sangatlah tepat, karena new normal bukan saja dilakukan oleh Indonesia atau Kepri, tapi juga dilakukan oleh negara lain. Singapura dan Malaysia juga akan melakukan new normal tidak mungkin mereka selamanya akan lakukan lockdown," ujar Tjetjep, Jumat (19/6/2020).

"Singapura juga akan melakukan new normal dan tinggal lohnching saja. Tentu dalam persiapan new norma di negara negara tersebut, aparat-aparatnya harus sudah dipahami dengan situasi yang akan dihadapi terhadap warga asing, baik itu wisatawan dan pekerjaan. Inilah alasannya apa yang dilakukan oleh Kemenhumkam tersebut," terang Tjetjep.

Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, sudah menjadi kewajiban semua pihak dan seluruh instansi terkait, terutama pihak Imigrasi. Sesuai dengan edukasinya harus menyampaikan kewajiban-kewajiban bagi orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia terutama Kepri.

"Dalam melakukan pengawasan tersebut merupakan pekerjaan bersama terintegrasi. Mereka akan dipantau kesehatannya, apakah sudah dikoordinasikan dengan kantor kesehatan pelabuhan dengan secara berkala mereka melaporkan kondisi kesehatannya. Inilah yang harus dilakukan, sehingga mereka wajib patuh kepada protokol kesehatan. Artinya, mereka tidak semena-mena berada di negeri orang. Peran imigrasi inilah sebetulnya yang akan memberikan edukasi kepada mereka orang asing tersebut," tambah Tjetjep.

Dalam acara rapat pengawasan orang asing tersebut, juga dilakukan diskusi dan tukar menukar informasi antara peserta rapat yang hadir. Acara yang dilaksanakan tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB berjalan dengan lancar.

Editor: Chandra