Batam Belum Layak New Normal

Penuhi Syarat, 6 Kabupaten-Kota di Kepri akan Terapkan New Normal
Oleh : Asyri
Minggu | 14-06-2020 | 17:32 WIB
tjetjep_kepri_gugus_tugas3.jpg
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana (Foto Asyri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai enam kabupaten dan kota di Kepri telah memenuhi syarat untuk melaksanakan normal baru (new normal).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Minggu (14/6/2020), mengatakan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun dan Kabupaten Lingga saat ini bebas dari Covid-19. Keempat kabupaten itu masuk dalam zona hijau.

Sementara Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, hingga saat ini masih menuju zona hijau. Menurut Tjetjep, ada beberapa hal di Tanjungpinang dan Bintan yang perlu diperbaiki untuk masuk dalam zona hijau.

"Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Kepulauan Anambas, Karimun dan Natuna kondisinya relatif terkendali sehingga layak melaksanakan normal baru. Di beberapa daerah seperti di Tanjungpinang dan Bintan tidak menggunakan istilah new normal, namun pada prinsipnya kebijakan yang diberlakukan sama, aktivitas masyarakat dilaksanakan tetap seiring dengan protokol kesehatan," ujar Tjetjep, Minggu (14/6/2020).

Tjetjep menegaskan, dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Kota Batam yang belum memenuhi persyaratan melaksanakan normal baru. "Sampai sekarang jumlah pasien positif Covid-19 di Batam terus bertambah," katanya.

Di Batam pasien positif Covid-19 bertambah 11 orang hari ini sehingga menjadi 181 orang. Pasien yang dirawat sebanyak 26 orang, sedangkan yang dikarantina 55 orang.

Pasien Covid-19 di Batam yang sembuh sebanyak 87 orang, dan yang meninggal dunia 11 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 609 orang, sebanyak 403 orang selesai diawasi.

Editor: Surya