Sensus Penduduk Onlie Diperpanjang Hingga 29 Mei Mendatang
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-04-2020 | 18:20 WIB
sensus-online1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mengatakan pelaksanaan Sensus Penduduk secara online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Kepala BPS Provinsi Kepri, Zulkipli, Rabu (1/4/2020). Ini sesuai keputusan BPS Pusat pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang sebelumnya dilaksanakan hingga 30 Maret 2020 diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

"Perpanjangannya pelaksanaan sensus penduduk online ini dilaksanakan untuk mendorong upaya pemerintah mencegah mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia," ungkap Zulkipli, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Zulkipli, nantinya pelaksanaan Sensus Penduduk Offline dilaksanakan pada 1- 29 September 2020 mendatang.

Sebelumnya, Kepala BPS RI Suharyanto mengatakan, hingga saat ini sudah 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengisi Sensus Penduduk Online yang dibuka sejak 15 Februari 2020 lalu.

Editor: Gokli