Baru 60 Persen Warga Tanjungpinang yang Taat Imbauan #Dirumahsaja
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-04-2020 | 17:52 WIB
syahrul-60-persen.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melaporkan ke Pemerintah Provinsi Kepri bahwa penerapan imbauan dan aturan sosial distarcing dan berada di rumah saja baru ditaati sekitar 60 persen masyarakatnya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (31/3/2020). "Dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang, berbagai imbauan telah disosialisasikan ke masyarakat untuk menjauh dari keramaian, di rumah saja serta menjaga jarak satu dan lainnya atau social distansing," ungkap Syahrul, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Namun, lanjut Syahrul, masih banyak masyarakat Kota Tanjungpinang yang tidak menaati aturan dan imbauan tersebut. Hal ini terlihat dari masih adanya sebagian masyarakat yang berkumpul baik itu di kedai kopi ataupun tempat-tempat lainnya.

"Untuk itu, bersama jajaran TNI-Polri dan instansi pemerintah lainnya kita rutin melakukan razia dan pembubaran terhadap keramaian tersebut, bahkan dikuatkan dengan tindak pidana satu tahun bagi masyarakat yang tidak mematuhinya," tegas Syahrul.

Tak hanya itu, Syahrul juga mengatakan akan menggandeng MUI dan tokok agama dan masyarakat lainnya untuk terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan menaati imbauan berdiam diri di rumah saja selama pandemi Covid-19 ini.

Editor: Gokli