Anjurkan Masyarakat Gunakan Transaksi Non Tunai

Cara BI Tangkal Penyebaran Covid-19, Uang Dikarantina 14 Hari Sebelum Didistribusikan
Oleh : CR-2
Selasa | 24-03-2020 | 17:16 WIB
uang-steril.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyebaran Covid-19 melalui uang yang dikhawatirkan masyarakat mendapat respon dari Bank Indonesia (BI).

Di Kepri, semua bank diminta untuk menjaga strerilisasi counter, mesin ajungan tunai mandiri (ATM) dengan penyemprotan disinfekatan dan selalu menyediakan handsanitizer bagi para nasabah atau pengunjung.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Kepulauan Riau Musni Hardi K. Atmaja melalui bagian komunikasi BI Perwakilan Kepri, Berlianti saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait kekhawatiran masyarakat, khususnya yang ada di Tanjungpinang akan penyebaran Covid-19 melalui uang.

"BI Perwakilan Kepri sudah mengimbau kepada seluruh bank yang ada di Kepri untuk melakukan penyemprotan dan menyediakan handsanitizer di bank masing-masing, termasuk di ATM-nya dan selalu memperhatikan aspek higienes dalam kegiatan pelayanannya," kata Berlianti, Selasa (24/3/2020).

Terkait dengan peredaran uang yang dikhawatirkan masyarakat dalam mengantisipasi hal tersebut, pihak BI sudah melakukan karantina terhadap uang yang disetorkan pihak perbankan.

"Bank Indonesia juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap uang yang disetorkan pihak perbankan ke BI, setelah dilakukan penyemprotan, uang tersebut dikarantinakan selama 14 hari. Setelah dilakukan pengolahan selama 14 baru didistribusikan kembali," jelasnya.

BI Perwakilan Kepri, sambungnya, sejak 16 - 23 Maret 2020 sudah mengkarantinakan uang setoran bank tersebut sebesar Rp 0,16 triliun. Untuk itu dalam pencegahan hal tersebut sebagimana yang diimbaukan oleh pihak Bank Indonesia, masyarakat juga diminta untuk melakukan transaksi secara non tunai.

"Kalau bisa masyarakat juga diingatkan untuk melakukan transaksi secara non tunai atau digital, seperti melalui kartu kredit, kartu debit, mobile banking dan uang elektronik termasuk penggunaan QRIS (QR Code Indoneisaan Standard)," tutup Berlianti.

Editor: Gokli