Disdik Kepri akan Perpanjang Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah dan Tunda UN Apabila Kondisi Makin Memburuk
Oleh : CR-2
Minggu | 22-03-2020 | 14:32 WIB
disdik_kepri.jpg
Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)

BATAMTODAYCOM , Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan status darurat wabah COVID-19. Saat ini beredar informasi kegiatan belajar dan mengajar di rumah diperpanjang, serta menunda pelaksanaan Ujian Negara (UN).

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Faturrahman, mengatakan, belum ada informasi mengenai perpanjangan libur sekolah dan penundaan. Disdik Kepri belum menerima arahan mengenai hal tersebut.

"Sampai hari ini, kita belum dapat arahan dari pihak Gugus Tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Propinsi Kepri terkait penambahan masa liburan dan penundaan UN tersebut," terang Fatur, Minggu (22/3/2020), saat dihubungi melalui ponselnya.

Menurut Fatur, apalagi situasi makin memburuk, bisa saja keputusan untuk memperpanjang libur sekolah dan menunda pelaksanan UN akan dilakukan.

"Itu bisa saja dilakukan jika kondisi tidak memungkinkan untuk bersekolah dalam waktu yang sudah ditentukan kemaren dan penundaaan melaksanakan UN sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tersebut, namun kita lihat besok Senin aja, kalau ada rapat dan arahan dari pemerintah propinsi Kepri dan Gugus Tugas yang sudah di bentuk tersebut. Sekarang belum bisa kita putuskan ," pungkas Fatur.

Editor: Surya