Nilai SKD CPNS Tanjungpinang 2019 Direkonsiliasi dengan Data BKN
Oleh : CR-4
Jum\'at | 06-03-2020 | 18:16 WIB
syahrul-pantau-SKD.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul saat memantau pelaksanaan ujian SKD CPNS 2019. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang merekonsiliasi dan validasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rekonsiliasi dan validasi dilakukan untuk mencocokkan perengkingan panitia daerah hasil SKD dengan data BKN, sebelum diumumkan kepada masyarakat.

Rekonsiliasi dan validasi berlangsung sejak Rabu (4/2/2020) hingga hari ini. Sesuai jadwal yang disampaikan BKN, hasil SKD akan disampaikan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.

"Datanya masih direkonsiliasi ya. Kami mencocokkan data perengkingannya dengan data di BKN. Nanti secara serentak diumumkan," jelas Kepala Sub Bagian Pengadaan Informasi Kepegawaian, Hanipah Haini, Jumat (6/2/2020).

Hanipah mengatakan, tiga peraih nilai tertinggi SKD dan melewati batas passing grade, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). "Masing-masing formasi itu dilakukan perengkingan. Tiga nilai tertinggi dan melewati passing grade, bisa mengikuti tahap SKB," ulasnya.

Hanipah belum bisa memastikan kapan hasil SKD diumumkan. Pengumuman dilakukan serentak sesuai dengan ketentuan BKN. "Kita tidak bisa memastikan kapan hasil (SKD) diumumkan. Yang jelas menunggu dari BKN," ujarnya.

Ditambahkan, sebanyak 1.874 orang peserta CPNS Kota Tanjungpinang mengikuti SKD. Satu orang peserta yang berstatus P1/TL memilih menggunakan nilai SKD tahun 2018.

"Cuma satu orang yang tidak ikut ujian. Dia menggunakan nilai 2018, dia melewati passing grade tetapi kalah rengking," jelasnya.

Editor: Gokli