DAK Fisik dan DD Tahun 2020 untuk Kepri Alami Kenaikan
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-03-2020 | 19:04 WIB
Slamet-Sutantyo-DJP-kepri.jpg
Kepala Kanwil DJP Kepri, Slamet Sutantyo saat melaksanakan kick-off Perubahan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pelayanan (KPP) Pratama di Aula Serbaguna Kanwil DJP Kepri, Jalan Yos Sudarso, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (02/03/2020). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk mengakselerasikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Kepri, alokasi Dan Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2020 yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepri mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepri, Slamet Sutantyo dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 serta persiapan pelaksanaan tahun 2020 di Kantor Kanwil DJP Provinsi Kepri Dompak, Selasa (3/3/2020).

"Alokasi DAK Fisik di tahun 2020 mengalami peningkatan yakni sebesar 2,54% atau naik menjadi Rp 1,062 triliun dari Rp 1,036 triliun di tahun 2019 dengan jumlah bidang yang disalurkan sebanyak 112 bidang," ungkap Slamet Sutantyo, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Sementara itu, lanjut Slamet, untuk Dana Desa juga terjadi peningkatan alokasi sebesar 4,60% atau naik menjadi Rp 273,35 miliar dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp 261,33 miliar.

"Beberapa perubahan kebijakan penyaluran di tahun 2020 dalam rangka penyempurnaan dan hasil evaluasi tahun sebelumnya yaitu penyaluran DAK Fisik dapat dilakukan per sub bidang, penyaluran Tahap II sudah memperhitungkan nilai kontrak kegiatan masing-masing bidang dan penyampaian foto yang menunjukkan titik koordinat output DAK Fisik dilaksanakan," ungkap Slamet.

Sementara itu, lanjut Slamet untuk Dana Desa pada tahun 2020 beberapa perubahannya antara lain penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa, perubahan besaran penyaluran setiap tahapnya menjadi Tahap I 40 persen, Tahap II 40 persen dan Tahap III 20 persen.

"Bagi Pemda yang mempunyai kinerja baik pada tahun 2019 akan mendapatkan reward berupa (dua) tahap penyaluran yaitu Tahap I 60 persen, Tahap II 40%," ungkap Slamet.

Untuk Provinsi Kepri, Pemda yang mendapat reward tersebut adalah Pemda Kabupaten Natuna dan Pemda Kabupaten Anambas. "Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020 sudah disalurkan kepada Pemkab Natuna untuk seluruh desa (70 desa) sebesar Rp 39,41 miliar atau 60 persen dari pagu Dana Desa Kabupaten Natuna dan Pemkab Anambas untuk 24 Desa sebesar Rp 15,02 miliar atau 28,33 persen dari pagu Dana Desa Kabupaten Anambas dengan total sebesar Rp 54,43 miliar atau 19,91 persen dari alokasi Dana Desa se-Provinsi Kepri," tegas Slamet.

Editor: Gokli