Kasatlantas Tanjungpinang Pastikan Kabar Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes Hoax
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 22-02-2020 | 11:16 WIB
kasatlantas-tpi-anjar11.jpg
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogata. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Beredar kabar dari grup-grup whatsapp yang berisi informasi pembuatan SIM Kolektif tampa mengikuti tes.

Dalam pesan tersebut, berisikan bahwa akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 1 dan Maret 2020 mendatang.

SIM Kolektof ini sendiri akan di laksanan di halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mulai pukul 07.30 WIB.

Dikonfirmasi tentang kabar itu, Kasat Lantas Tanjungpinang, AKP Anjar Yogata langsung menepisnya. Karena untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melengkapi persyaratan.

"Kalau warga ingin membuat SIM silakan lengkapi persyaratan administrasi dan lulus ujian kompetensinya yaitu teori dan praktek. Jangan mudah termakan isu, cek kebenarannya, jangan langsung share," imbuh Anjar.

Editor: Yudha