Kawasan Kota Lama Tanjungpinang Bakal Dihiasi Mural dan Gradasi Warna
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-01-2020 | 16:28 WIB
kota-lama-tpi.jpg
Kawasan Kota Lama Tanjungpinang. (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kawasan Kota Lama Tanjungpinang akan direvitalisasi, dipercantik dengan menjadikan bangunan beraneka warna dan mural.

Surjadi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan sebuah perusahaan cat serta Fakultas Desain dan Komunikasi Universitas Taruma Negara untuk mengubah perwajahan Kota Lama Tanjungpinang.

"Dari hasil lobi yang kami lakukan, Pacific Paint, sebuah perusahaan cat akan meluncurkan dana CRS-nya dalam bentuk revitaslisasi Kota Lama. Intinya mempercantik kota," paparnya, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir laman resmi Pemprov Kepri.

Lokasi menjadi pusat revitalisasi adalah Jalan Bintan, Jalan Teuku Umar dan Jalan Merdeka.

Bangunan berupa toko maupun tempat tinggal yang ada di Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar akan dihiasi dengan degradasi warna. Sedangkan di Jalan Bintan akan dibuat mural (lukisan atau gambar di dinding atau lantai yang bersifat permanen).

"Ini mantap, tidak perlu keluar biaya. By design, tidak sekedar pewarnaan," jelas Surjadi.

"Fakultas Desain dan Komunikasi Universitas Taruma Negara akan membuat desain pewarnaan (termasuk mural), sedangkan pelaksananya adalah Pacific Paint," tambahnya.

Selasa siang, pihak perusahaan dan Fakultas Desain dan Komunikasi Universitas Taruma Negara bersama sejumlah OPD di Pemko Tanjungpinang telah melakukan peninjauan lokasi yang akan direvitalisasi.

Menurut Surjadi, pihaknya telah membuat rencana kerja. Konsep revitalisasi akan dimatangkan pada Maret 2020.

Pada bulan April, mereka akan melangsungkan MoA (perjanjian) dengan pihak terkait, dan pengerjaan sudah akan dilaksanakan pada Juni 2020. "Wali Kota mengharapkan pekerjaan sudah rampung pada Agustus 2020," tegas Surjadi.

Sosialisasi dan diskusi dengan pemilik bangunan di lokasi yang akan direvitalisasi itu, dia katakan, akan dilaksanakan sejalan proses tahapan.

Editor: Gokli