Warga Keluhkan Sulit Ketemu Anggota DPRD Kepri di Kantornya
Oleh : CR-2
Kamis | 23-01-2020 | 17:40 WIB
dprd-kepri-sulit.jpg
Kantor DPRD Kepri di Kota Tanjungpinang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjadi wakil rakyat, anggota DPRD sudah seharusnya dekat dan responsif dengan masyarakat. Namun, hal ini belum dirasakan beberapa warga yang datang ke Kantor DPRD Kepri, Kamis (23/1/2020).

Beberapa orang masyarakat yang sempat bertemu dengan BATAMTODAY.COM di Kantor DPRD Kepri berkeluh kesah lantaran sulit untuk bertemu para wakilnya. Tak hanya sulit untuk bertatap muka, komunikasi lewat handphone pun, kata warga itu jauh lebih sulit lagi.

"Kami ke sini nak jumpa anggota dewan dari dapil kami, beliau salah seorang anggota di Komisi IV DPRD Kepri, namun beliau tidak ada. Kami minta no Hp-nya pun kata staf nya tak ada, kan aneh no hp dewan tak ade. Jangankan untuk ketemu minta no Hp-nya aja susah," keluh warga yang tak mau menyebutkan namanya itu.

Sementara Andi, warga Tanjungpinang yang mengaku hendak bertemu dengan anggota DPRD Kepri juga tidak berhasil. Bahkan, anggota dewan yang hendak ditemuinya itu tak ada yang tahu masuk kerja atau sedang tuga di luar kota.

"Seharusnya anggota dewan jangan namanya aja dipampang di dinding, kalau bisa sekalian no Hp-nya juga, agar bisa dihubungi, kalau tidak jumpa. Anehnya lagi staf yang ada di komisi dan fraksi pun tak mau ngasih nomor Hp-nya," kesal Andi.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Kantor DPRD Kepri, Kamis (23/1/2020) terlihat sepi dari anggota dewan baik dari anggota fraksi maupun komisi. Dari informasi yang diperoleh kebanyakan anggota dewan ada acara di luar dan beberapa anggota dewan juga ada yang hadir di kantor.

Terkait keluhan warga ini, Badan Kehormatan DPRD Kepri, Hanafi Ekra menyampaikan, anggota dewan diwajibkan hadir saat rapat paripurna. "Anggota dewan itu diwajibkan hadir saat rapat paripurna, kalau untuk hadir di sidang komisi itu tergantung komisinya karena itu membahas program kerja bagi bidang yang ada pada mereka. Sedangka anggota dewan harus wajib hadir walaupun tidak ada acara rapat, itu tidak dianjurkan," terang Hanafi kepada BATAMTODAY.COM, lewat sambungan telepon.

Sementara apabila ada masyarakat yang ingin jumpa dengan wakilnya di DPRD, seharusnya para masyarakat atau organisasi dapat lakukan komunikasi dahulu. "Sehingga bisa diagendakan pertemuannya, kalau tak komunikasi dulu kan sangat disayangkan masyarakat sudah terlanjur datanh ke kantor DPRD," kata Hanafi.

Dalam rangka penegakkan kedisplinan anggota dewan, Hanafi menjelaskan, apabila anggota dewan sampai lima kali tak hadir paripurna baru dikenakan sanksi.

"Badan Kehormatan DPRD Kepri baru memberikan sanksi kepada anggota dewan apabila anggota dewan tersebut tidak menghadiri rapat paripurna sampai 5 kali tanpa alasan yang jelas," tutup Hanafi.

Editor: Gokli