Bawaslu Kepri Bakal Awasi Keterlibatan ASN di Pilkada 2020
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-11-2019 | 17:52 WIB
awasi-ASN.jpg
Kantor Bawaslu Kepri di Kota Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri mengatakan bakal terus mengawasi adanya keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo di Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019). "Ini sudah masuk ke tahapan Pilkada, kita akan terus mengawasi adanya keterlibatan ASN dalam Pilkada Kepri 2020 nanti," ungkap Indrawan, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Pasalnya, dengan telah masuknya tahapan dalam Pilkada ini, dikhawatirkan adanya kegiatan dukung mendukung dan keikutsertaan ASN dalam mendukung salah satu calon.

"Karena sesuai aturan KASN bahwa ASN harus bersikap netral tidak memihak mana pun," tegas Indrawan.

Menurut Indrawan, langkah pengawasan terus dilakukan pihaknya mulai dari memantau di Medsos maupun di lapangan secara langsung. "Kita harapkan adanya tindakan dan sanksi tegas dari KASN terkait keterlibatan ASN ini," ujar Indrawan.

Indrawan juga mengatakan telah menyurati KASN meminta lampiran berkas berita acara dan sanksi terhadap ASN yang terlibat langsung dalam ruang politik.

Sebelumnya, Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto menyampaikan, pihaknya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung dalam Pilkada Kepri 2020 mendatang.

"Pastinya kita juga akan awasi di internal ASN agar tidak terlibat dalam Pilkada 2020 mendatang, cukup lakukan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat," tegas Isdianto.

Editor: Gokli