Warga Desak Pemprov Kepri Segera Perbaiki Jembatan II Dompak
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-10-2019 | 11:52 WIB
2-dompak.jpg
Jembatan II Dompak di Kota Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah warga mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera memperbaiki pondasi Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, yang diketahui rusak sejak Agustus 2019.

Salah seorang warga, Irma, yang juga mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji mengatakan, Jembatan II itu dibutuhkan warga, mahasiswa dan juga ASN yang bekerja di Pemprov Kepri sehingga sudah selayaknya segera diperbaiki.

"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda jembatan yang penghubungi pusat perkotaan Tanjungpinang dengan Pulau Dompak itu, diperbaiki," katanya, Senin (14/10/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Mahasiswa lainnya juga mengingatkan Pemprov Kepri serius memperhatikan permasalahan itu. Jembatan itu memang bukan penghuhung utama, namun sangat dibutuhkan masyarakat yang butuh waktu cepat tiba di kampus, di rumah dan Kantor Pemprov Kepri yang berpusat di Pulau Dompak.

"Memang ada Jembatan I sebagai alternatif menuju Dompak, namun tidak efektif bagi warga yang tinggal di atas Km 7, yang membutuhkan waktu cepat ke Dompak," ujarnya.

Salah seorang pedagang di Km 9, Bobby juga merasa tidak diuntungkan akibat Jembatan II Pulau Dompak hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua. Biasanya, ASN Pemprov Kepri saat pulang kerja singgah dan berbelanja di tempat usahanya, namun sekarang mereka terpaksa menggunakan Jembatan I.

"Jarak tempat jualan saya sekitar 8 Km kalau mereka menggunakan Jembatan I. Ini yang menyebabkan saya kehilangan banyak pelanggan," keluhnya, yang menjual ikan laut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri Hendrija menyatakan perbaikan Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang membutuhkan waktu cukup lama karwna harus memenuhi prosedur teknis dan hukum.

"Belum lagi prosedur lelang. Kami juga mengupayakan agar kerusakan tiang pondasi ini dapat dikategorikan sebagai bencana," ujarnya.

Hendrija mengatakan kerusakan tiang pondasi Jembatan II berdasarkan investigasi tim ahli dari Kementerian PUPR mencapai 70 persen.

Dalam dua bulan terakhir tim Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri bolak-balik ke Kejati Kepri, Polda Kepri, Inspektorat dan BPK untuk mendapat masukkan agar jembatan ini dapat diperbaiki semula.

"Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan mengundang para pihak yang berkompeten untuk membahas persoalan itu bersama-sama," ucapnya.

Editor: Gokli