DLHK Kepri Anggarkan Pengadaan Alat Ukur Kualitas Udara di Tanjungpinang Tahun 2020
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-09-2019 | 12:52 WIB
ispu-il.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Kepri memastikan bakal mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pengukur udara di Pulau Bintan pada APBD tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala DLHK Provinsi Kepri, Nilwan di Tanjungpinang, Rabu (25/9/2019). "Untuk saat ini kita sudah ada namun di Batam, untuk Kota Tanjungpinang dan Bintan belum ada," ungkap Nilwan, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Untuk itu, lanjut Nilwan mengingat keberadaan alat pengukur udara ini sangat penting khususnya disaat genting seperti adanya kabut asap seperti beberapa waktu lalu.

"Iya sangat penting, untuk itu pasti kita anggarkan di tahun 2020 mendatang," tegas Nilwan.

Menurut Nilwan, nantinya alat pengukur udara portabel ini dapat digunakan baik di kota Tanjungpinang maupun kabupaten Bintan.

"Iya kita adakan yang portabel sehingga mudah untuk di bawa kemana-mana," tegas Nilwan.

Editor: Gokli