Peresmian Rumah Kompos Puncak Indah

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Salurkan Alat Pencacah Sampah
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-09-2019 | 10:52 WIB
cacah-sampah.jpg
Penyerahan alat pencacah sampah. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang menyalurkan bantuan Organization Social Responsibility (OSR) berupa alat pencacah sampah yang diserahkan pada kegiatan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) Tingkat Kelurahan Bukit Cermin yang disejalankan dengan Peresmian Rumah Kompos Puncak Indah, Selasa (17/09/2019).

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan seluruh instansi terkait yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan seluruh instansi terkait yang telah turut mensukseskan kegiatan ini. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang telah menyalurkan bantuan OSR dalam bentuk alat pencacah sampah," ujar Syahrul, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Maksud dari kegiatan pengelolaan sampah adalah meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan mewujudkan efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui komunitas pengelolaan sampah organik.

"Program pengelolaan sampah juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas program antara komunitas dengan pihak lain (pemerintah/swasta) dalam pemberdayaan masyarakat," tambah Syahrul.

Tanggung jawab sosial dapat dimaknai sebagai komitmen organisasi untuk berperilaku etik dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi, kualitas hidup yang dihadapi di lingkungan pekerjaan, keluarga, sebagaimana yang ada pada komunitas dan masyarakat sosial yang lebih besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama dalam sambutannya menyampaikan tanggung jawab sosial badan atau disebut dengan istilah Organization Social Responsibility (OSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh organisasi (sesuai dengan kemampuan organisasi tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar dimana organisasi tersebut berada.

"Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menyalurkan Bantuan Organization Social Responsibility (OSR) BPJS Kesehatan berupa alat pencacah sampah sebagai salah satu program BPJS Kesehatan Tanggap Lingkungan Hidup," lanjut Agung.

Agung menambahkan melalui penyerahan bantuan alat pencacah sampah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kelurahan Bukit Cermin dengan harapan alat pencacah sampah tersebut akan mengurai tumpukan sampah masyarakat.

"Dengan penyerahan bantuan OSR ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dan dengan masyarakat setempat," tutup Agung.

Editor: Gokli