Puluhan Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Bela Papua
Oleh : Redaksi
Rabu | 28-08-2019 | 12:28 WIB
Demo-bela-papua.jpg
Unjuk rasa mahasiswa bela Papua di Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan, Kepulauan Riau menggelar aksi bela mahasiswa Papua di Gedung Gonggong, Tanjungpinang, Selasa (27/8/2019).

Kordinator aksi, Yogi mengatakan, aksi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Tanjungpinang-Bintan terhadap mahasiswa asal Papua yang kuliah di Malang. "Aksi ini sebagai sikap kepedulian terhadap mahasiswa Papua di Malang. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi," katanya, yang juga Presiden Mahasiswa STTI Tanjungpinang, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Mahasiswa yang mengklaim sebagai pemuda antirasisme itu mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti kasus rasisme dengan korban mahasiswa asal Papua, dan mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jatim karena lalai dalam menjalankan tugas.

Negara harus berani mengadili pelaku persekusi, dan menuntut pertanggungjawaban dari panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri sesuai UU nomor 40 tahun 2008 pasal 16 tentang Penghapusan Deskriminasi Ras dan Etnis, serta UU ITE Pasal 28 ayat 2.

"Kami mendesak pemerintah menjamin hak dan kebebasan mahasiswa mahasiswa Papua di seluruh wilayah Indonesia tanpa stigmatisasi oleh kelompok tertentu juga menghentikan tindakan tindakan kekerasan," ujarnya.

Sebelum aksi di Gedung Gonggong Tanjungpinang, puluhan mahasiswa berkumpul di Lapangan Pamedan. Mereka konvoi menuju Gedung Gonggong, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Yogi mengatakan kepedi mulai dari konfoi dari pamedan menuju gedung gonggong. Setelah itu aksi akan digelar dari pukul 15.30 - 17.00 WIB. Hal itu juga disampaikan Yogi.

"Aksi ini akan berlangsung sampai dengan pukul 17.00 WIB," ujarnya lagi.

Yogi juga menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi legal dan akan di kawal oleh pihak kepolisian. "Kita sudah menyurati pihak kepolisian dan kita akan dikawal oleh pihak kepolisian," ucapnya lagi.

Editor: Gokli