Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Ranperda RZWP3K
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-08-2019 | 14:04 WIB
lanjut-perda.jpg
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bakal tetap mengupayakan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019). "Akan tetap kita lanjutkan, namun akan kita kaji dan diskusikn kembali dengan pihak-pihak terkait baik itu Plt Gubernur Provinsi Kepri mupun DPRD Kepri," ungkap Sekda, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Sekda, pengkajian dan pendiskusian kembali ini dilakukan mengingat adanya aturan yang harus diikuti.

"Serta kita melihat aturannya lebih rinci agar ke depannya Ranperda RZWP3K ini tidak menimbulkan masalah baru," tegas Sekda.

Dikatakan Sekda, keberadaan Perda RZWP3K ini sangat penting, mengingat banyaknya kebutuhan dan potensi wilayah pesisir yang dapat dikelola dan dikembangkan.

"Baik itu pemanfaatan kawasan pesisir laut, kegiatan reklamasi, tambang hingga pengelolaan labuh jangkar," tambah mantan Sekda Kabupaten Karimun ini.

Editor: Gokli