Plt Gubernur Diperbolehkan Rotasi Pejabat, Isdianto: Belum Ada Rencana Untuk Itu
Oleh : Ismail
Senin | 12-08-2019 | 16:28 WIB
isdianto-ismail1.jpg
Plt Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati masih berstatus sebagai Pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau menggantikan Nurdin Basirun yang kini tengah menghadapi kasus hukum korupsi. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang kepada Isdianto untuk melakukan rotasi pejabat eselon II di Pemprov Kepri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, rotasi jabatan yang dilakukan oleh Plt Kepala Daerah tidak bertentangan dengan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahkan, pada pasal 65 UU tersebut juga disebutkan selama kepala daerah sedang menjalani masa tahanan seluruh tugas kewenangannya sebagai kepala daerah, diambil alih oleh wakilnya.

"Sehingga tidak ada larangan seorang Plt itu melakukan rotasi, jadi silahkan," ujarnya, Senin (12/8/2019).

Kendati demikian, lanjut Bahtiar, untuk melaksanakan rotasi perangkat daerah, seorang Plt Gubernur harus terlebih dahulu konsultasi ke Kemendagri. Hal itu sesuai dengan telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, ia juga menekankan, apabila Kemendagri menyetujui usulan rotasi itu. makan Plt tetap harus melaksanakannya sesuai dengan prosedur serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam proses rotasi pejabat di lingkup pemerintah daerah.

"Kalau mau yang di rotasi itu pejabat eselon II tentu pelaksanannya harus melalui asessment dan jika untuk mengisi kekosongan wajib melalui proses open bidding," tuturnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto menampik isu bakal adanya rotasi jabatan untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Menurutnya, rotasi itu bakal dilakukannya, apabila dalam perjalanannya ada pejabat yang menurut penilaiannya tidak dapat bekerja secara profesional.

Selain itu, ia juga tengah berencana untuk menempatkan pejabat-pejabat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang dianggapnya profesional dan mumpuni untuk mengisi posisi di Pemerintah Pemprov Kepri.

"Sampai saat ini tidak adalah rencana untuk itu (rotasi,red). Bekerja saja sesuai dengan aturan," katanya.

Isdianto menambahkan, saat ini dirinya tengah fokus menjalankan pemerintahan sesuai dengan yang telah direncanakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh OPD tetap bekerja sesuai jalurnya untuk melaksanakan pembangunan.

"Yang penting bekerja sajalah sesuai dengan visi misi kita. Jangan ada pikiran yang lain-lain," tukasnya.

Editor: Yudha