Lindungi Cagar Budaya, Pemko Tanjungpinang Bentuk THC
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-08-2019 | 10:16 WIB
thc-tpi.jpg
Usai pembentukan Tanjungpinang Heritage Community (THC), para peserta kegiatan Pembentukan Kelompok Sadar Lestari Cagar Budaya, berkunjung ke Istana Kota Lama, Rabu (31/7/2019). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Saat ini tercatat ada 85 cagar budaya yang tersebar di Kota Tanjungpinang. Namun tak sedikit cagar budaya yang telah hilang dari tanah Tanjungpinang.

Tak ingin terulang kembali, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang membentuk Tanjungpinang Heritage Community (THC). Pembentukan komunitas tersebut digelar dengan mengajak serta 100 orang yang terdiri dari pelajar, akademisi, blogger dan penyair di Kota Tanjungpinang.

Terpilih secara aklamasi, Yoan S Nugraha sebagai Ketua komunitas yang bergerak untuk melindungi cagar budaya di Kota Tanjungpinang, Selasa (30/7/2019).

Asep Kambali, Presiden Asep Sedunia yang hadir sebagai motivator terbentuknya THC ini, berharap komunitas ini segera dilegalkan. "Kalau tidak dilegalkan menjadi berbadan hukum, maka akan jadi kerumunan saja. Maka harus segera berbadan hukum," sebut Asep, Rabu (31/7/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi menyadari bukan tak mungkin di masa mendatang THC ini akan berseberangan dengan pemerintah. Namun resiko itu layak diambil, demi melestarikan cagar budaya di Kota Tanjungpinang.

"Kalau dulu THC ini sudah ada, mungkin kita tidak akan kehilangan Rumah Candu VOC yang dulu menjadi SMP Negeri 2 di jalan Teuku Umar itu. Mungkin kita tidak akan kehilangan Sekolah Toan Poon dan beberapa cagar budaya lain yang sudah beralin bentuk. Menyedihkan memang," sebut Surjadi.

Diharapkan THC ini dapat menjadi ujung tombak pelestarian cagar budaya di Kota Tanjungpinang. Apalagi saat ini tercatat ada 85 warisan cagar budaya yang tersebar di Kota Tanjungpinang. Mulai dari peninggalan kolonial Belanda, peninggalan kerajaan Johor Pahang Riau Lingga hingga Pecinan.

Diharapkan dengan terbentuknya THC ini, cagar budaya yang masih tersisa akan terus ada hingga ratusan tahun kedepan. "Kita berharap, 100 tahun ke depan dan seterusnya , semua heritage itu masih terjaga dan bisa dinikmati oleh warga kota berikutnya setelah generasi kita," sebut Surjadi.

Editor: Gokli