Sekda Kepri Tegaskan Persoalan Piutang PAP ATB Harus Tuntas
Oleh : Ismail
Rabu | 31-07-2019 | 19:40 WIB
sekda-kepri-new1111.jpg
Sekda Kepri TS. Arif Fadillah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus memperjuangkan persoalan piutang retribusi Pajak Air Permukaan (PAP) dari PT Adya Tirta Batam (ATB) yang saat ini belum ada titik temu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah menegaska, pihaknya akan meminta bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi dan dukungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menuntaskam persoalan tersebut.

Dirinya optimis, tim-tim yang sudah di bentuk akan berkomitmen penuh menuntaskan permasalahan ini hingga usai.

"Kita tetap bertahan, karena apa yang diperjuangkan ini sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Arif.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini, menyampaikan bahwa Pemprov Kepri sudah menunjuk secara resmi Inspektorat dan BP2RD Kepri untuk memperjuangkan tunggakan piutang PAP puluhan miliar rupiah oleh PT ATB.

"Tim ini sudah kita bentuk, kita tetap bertahan walaupun sebenarnya mereka ada alasan-alasan lainnya," sebut Arif.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar mengatakan meskipun sudah difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait piutang Pajak Air Permukaan (PAP) Pemprov Kepri di Adya Tirta Batam (ATB), perusahaan tersebut menolak untuk memenuhi tuntan Pemprov Kepri.

"Kita melakukan penagihan sudah sesuai dengan prosedur. Tentu kewajiban wajib pajak adalah membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada," tegas Mirza.

Editor: Yudha