Satpol PP Amankan 7 Pelajar SD di Tanjungpinang Saat Main Warnet
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 27-07-2019 | 10:28 WIB
bocah-badung-7.jpg
7 pelajar SD di Tanjungpinang yang terjaring razia Satpol PP Kepri dan Tanjungpinang, Kamis (26/7/2019) malam. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tujuh orang anak di bawah umur, yang masih duduk di bangku Keas VI SD terjaring razia gabungan Satpol PP Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, Jumat (26/7/2019) malam.

Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Tanjungpinang, Hantoni mengatakan, razia gabungan ini difokuskan pada anak yang keluyuran di atas jam belajar malam. "Yang kami amankan ada 7 orang anak di bawah umur rata-rata anak SD kelas IV, yang sedang asyik bermain warnet," ujar Hantoni saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis malam.

Hantoni memaparkan, adapun Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi tempat razia di antaranya karaoke keluarga, seperti Joy, Naff, Inul, Bagio. Sementara untuk karoke dan pub, di antaranya Klasik, Lumino, Fabrica, Milenium dan Galaxy serta satu warnet.

"Untuk yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Tanjungpinang untuk didata dan kita panggil ortunya untuk menjemput," ucapnya.

Untuk sanksi, kata dia, pertama, jika terjaring razia peserta didik membuat dan menandatangani perjanjian yang diketahui orangtua dan/atau pihak sekolah lalu pembinaan di Satpol PP. Kedua, jika ketangkap lagi peserta didik membuat laporan setiap hariannya diumumkan di sekolahnnya dan dibina oleh guru Bimbingan Konseling serta orangtuanya direkomondasikan oleh pihak sekolah dinas penddidikan dengan pernyataan.

Selanjutnya, ketiga, jika masih juga terjaring razia maka peserta didik direkomondasikan pihak sekolah ke dinas pendidikan dan selanjutnya perserta didik diserahkan ke Sapol PP untuk dibina selama satu bulan. "Ke-7 anak itu sudah kita kembalikan ke orangtuanya," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam razia gabungan itu personil yang dilibatkan berjumlah 40 orang dengan dibagi dua kelompok, baik dari Satpol PP Tanjungpinang dan Kepri serta unsur kepolisian.

"Kami imbau kepada orangtua, pihak sekolah, dinas terkait untuk sama-sama memantau atau mengawasi anak-anak kita jangan berada di tempat-tempat yang belum waktunya di sana apalagi saat jam-jam di atas malam belajar dan kami akan terus melakukan operasi atau razia," pungkasnya.

Editor: Gokli