Pemprov Kepri Segera Sosialisasikan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-07-2019 | 10:40 WIB
balai-kebudayaan-kepri.jpg
Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri menyampaikan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi di Kepri terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Berciri Khas Melayu.

Ini sebagai tindak lanjut telah disahkannya Perda Bangunan Berciri Khas Melayu oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri, Yeri Suparna di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Ya, hingga saat ini untuk penerapannya kita akan lakukan sosialisasi dahulu kepada seluruh OPD dan instansi," ungkap Yeri, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Yeri, nantinya setelah sosialisasi baru perlahan-lahan Perda ini akan diterapkan dengan luas pada gedung perkantoran, sekolah dan balai adat lainnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepri telah mengesahkan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu ini untuk dapat diterapkan di Provinsi Kepri.

Editor: Gokli