Semester I-2019, PAD Tanjungpinang Capai Rp 40 Miliar Lebih
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 25-07-2019 | 11:40 WIB
rieo-triozal.jpg
Kabid Penagihan Pemeriksaan dan Pembukuan BP2RD Tanjungpinang, Rieo Triozal Anugerah Putra. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang dari sektor pajak dan retribusi daerah, semester I mencapai 47,15 persen atau senilai Rp 40.226.015.688.

Sedangkan target penerimaan PAD Pemko Tanjungpinang tahun 2019 sebesar Rp 85.310.450.000. "Untuk sektor pajak dan retribusi daerah, terbesar dari jenis Pajak Bumi Bangunan (PBB) telah mencapai 23,70 persen," ujar Rieo Triozal Anugerah Putra, Kabid Penagihan Pemeriksaan dan Pembukuan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Kamis(24/7/2019).

Ia menjelaskan, sektor pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh BP2RD ada sebanyak 11 jenis pajak, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

"Setiap jenis pajak, persennya untuk PAD berbeda-beda," katanya.

Ia menyebutkan, pihak optimis target PAD Kota Tanjungpinang tercapai, karena untuk jenis sektor pajak lainnya sudah melebihi target. "Tinggal menunggu target PBB masih sisah waktu dua bulan lagi," tutupnya.

Editor: Gokli