Semester I 2019, PAD Parkir Kota Tanjungpinang Capai Rp 599 Juta
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 24-07-2019 | 16:52 WIB
pembekalan-juru-parkir1.jpg
Kegiatan pembinaan juru parkir di wilayah Kota Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Retribusi parkir di Kota Tanjungpinang pada semester I tahun 2019 mencapai Rp 599 juta atau 42 persen dari target Rp 1,4 miliar.

"Semester pertama tahun 2019, parkir telah menyumbang PAD sebesar Rp 599 juta atau sekitar 42 persen dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 1,4 miliar," ujar Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya, untuk memenuhi pencapaian itu, kepada juru parkir diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik, serta kerjasama dengan masyarakat, selain untuk menghitung masukan PAD penggunaan karcis juga merupakan legalitas untuk melindungi juru parkir untuk menghindari adanya tuntutan dari masyarakat.

"Kondisi perparkiran yang tertata dengan baik adalah wujud pelayanan kepada masyarakat serta menunjang produktivitas perekonomian dan pembangunan daerah. Kepada juru parkir harus menyerahkan karcis untuk menghindari anggapan dari masyarakat bahwa itu pungutan liar," kata Tengku.

Di tempat yang sama, pelaksana harian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Huzaifah Dadang menyebutkan pada hari ini sebanyak 135 orang juru parkir di Tanjungpinang mengikuti pembekalan atau workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran.

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) pembinaan yang dilakukan kepada juru parkir (Jukir) termasuk, pemberian seragam khusus dan keperluan lainya untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jelas pembinaan ini untuk pembekalan teknis sesuai yang diamanahkan Perda " ucapnya.

Ia menjelaskan dengan kegiatan ini juru parkir mendapatkan informasi dan membangkitkan kesadaran, pedoman tentang perilaku sopan santun juru parkir.

"Dengan demikian dapat menjalankan tugas dengan baik, dan profesional," ucapnya.

Editor: Yudha