Genjot PAD, BP2RD Kepri Razia Pajak Kendaraan di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 17-07-2019 | 17:29 WIB
razia-pajak-kendaraan1.jpg
Razia pajak kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang gelar razia pajak kendaran di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 9, Rabu (17/7/2019).

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang, Zakbah mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan secara rutin setiap bulannya. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh masih banyak masyarakat Tanjungpinang yang belum tertib membayar pajak kendaraan.

"Saya harap dengan razia ibu dapat memberikan kesadaran masyarakat mengenai kewajibannya. Supaya dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tanjungpinang," ujar Zakbah.

Zakbah menyebutkan tidak hanya merazia kendaraan yang tidak membayar pajak tetapi dari Sat Lantas Polres Tanjungpinang juga melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan dalam berkendara. Sehingga pengendara harus lengkap juga.

"Kita juga berkoordinasi dengan Jasaraharja dan polisi," sebutnya.

Zakbah mengatakan, pengendara yang sudah membayar pajak mendapat apresiasi berupa bingkisan dari BP2RD. Namun bagi pengendara yang belum membayar pajak diarahkan untuk membayar pajak langsung di tempat karena sudah disediakan tempat membayar pajak langsung di lokasi razia.

Dijelaskan saat ini proses membayar pajak sangat mudah, dalam waktu paling lama 10 menit sudah selesai.

"Semoga dengan kegiatan ini masyarakat menjadi terbantu dalam membayar pajak. Mungkin pada hari biasa banyak masyarakat yang sibuk bekerja sehingga tidak sempat membayar pajak kendaraan," ucapnya.

Untuk lokasi razia, hari ini merupakan lanjutan dari razia pada hari sebelumnya selasa 16 Juli 2019 di Lapangan Pemedan, melihat lokasi strategis yang bisa digunakan untuk razia, ditegaskan kembali kegiatan ini hanya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk ikut membayar pajak.

"Agar nyaman dalam berkendara, tidak perlu was-was jika ada razia di tempat lainya," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Radyan Kunto Wibisono, menyampaikan pada razia ini yang menjadi perhatian pihaknya adalah kelengkapan surat mengemudi dan kelengkapan kendaran, seperti SIM, STNK, dan perpajakan.

"Bagi yang belum bayar pajak, kami arahkan ke petugas BP2RD," ucapnya.

Bagi yang tidak memiliki surat kendaraan juga diperiksa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, pengendara yang tidak menggunakan helem, serta plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan surat kendaraan.

"Pengendara yang tidak lengkap, kami lakukan penilangan," tutupnya.

Editor: Yudha