Evaluasi Sarana Prasarana, Rudenim Tanjungpinang Sidak Blok-blok Deteni
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 16-07-2019 | 12:28 WIB
sidak-deteni.jpg
Petugas Rudenim saat melakukan sidak ke blok-blok deteni di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang sidak ke blok-blok deteni.

Kepala Bidang Penempatan Keamanan Pemulangan dan Deportasi (PKDP) Rudenim Tanjungpinang, Agung Asrawinata mengatakan, sidak ini sudah dijadwalkan di dalam rencana anggaran Rudenim dua kali dalam setahun. Dari hasil sidak pihaknya mengevaluasi apa yang boleh dan tidak boleh, apakah layak guna atau tidak serta sekaligus mengevaluasi sarana dan prasarana yang kurang di Rudenim.

"Jadi harus diingat bahwa mereka ini bukan ditahan dan buka orang yang melanggar hukum (Pro Justitia) tetapi mereka ini orang asing yang tidak dikehendaki menunggu dipulangkan ke negara ketiga," ujar Agung, usai melaksanakan sidak di Rudenim Tanjungpinang, Selasa(16/7/2019).

Ia menjelaskan, para deteni ini hanya melakukan pelanggaran bukan kejahatan, sehingga deteni ini dibatasi ruang gerak dan hal-hal yang berbahaya bagaimana keselamatan deteni.

Dari hasil sidak di 9 blok dari 12 blok hari ini, pihaknya menemukan ada banyak barang yang tidak sesuai peruntukan, seperti dalam satu blok ada pemasak nasi listrik (rice coocker) 2 sampai 4 bahkan lebih. "Ini harus sesuai peruntukannya akan digunakan, hal ini di bawah pengaman Kasi Keamanan, nanti akan ditanya, kalau sesuai undang-undang boleh saja," katanya.

Selain itu, ada beberapa barang lainnya, seperti puluhan unit laptop berbagai jenis merek. Selain itu juga ada beberapa barang seperti DVD, kaca, gunting, dan lain-lain.
"Sebenarnya mereka boleh menggunakan laptop maupun rice coocker, dan mereka boleh masak di blok-blok mereka, serta mereka juga boleh belanja," ucapnya.

Seluruh deteni berjumlah 156 orang dari berbagai negara di antaranya Vietnam, Thailand, Iran, Ghana, Nigeria, Laos. "Untuk Afganistan ada dan orang yang melakukan pelanggaran," paparnya.

Sementara itu untuk hasil temuan ini nantinya akan dikoordinasikan kepada Kasi Pengamanan, apakah sesuai peruntukannya atau tidak. Selanjutnya akan dibuat berita acara pemusnahan.

Editor: Gokli