Pemprov Kepri Pastikan Bahan Bangunan Gurindam 12 Legal
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-07-2019 | 13:04 WIB
material-g-12.jpg
Material proyek Gurindam 12 Tanjungpinang. (Diskominfo Keori)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahan bangunan yang digunakan untuk proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12, legal.

"Bahan bangunan yang dipergunakan, seperti pasir dan granit berasal dari pertambangan yang legal. Kami berkoordinasi dengan Dinas ESDM," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 Tanjungpinang, Rodi Yantari, dalam konferensi pers di lokasi proyek, Senin (8/7/2019) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Rodi menegaskan, pelaksanaan proyek diawasi secara ketat oleh Dinas PUPR Kepri dan institusi berwenang lainnya. Proyek ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar dapat dilaksanakan secara maksimal.

Proyek G-12 dilaksanakan secara tahun jamak dimulai sejak tahun 2018. Total anggaran pelaksanaan proyek ini Rp 487, 9 miliar.

Tahun 2019 Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Rp 179 miliar, sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 220 miliar. Lahan seluas 15 Hektare direklamasi untuk kepentingan mega proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Ia mengatakan, lahan tersebut antara lain dipergunakan untuk pembangunan jalan lingkar, kawasan peristirahatan dan bermain, lokasi perdagangan, dan pembangunan gedung MTQ.

Sebagian lahan di kawasan Tepi Laut hingga Teluk Keriting telah direklamasi. Reklamasi kawasan pesisir itu sudah mendapat ijin dari dinas terkait.

PT Gunakarya Nusantara juga sudah mengantongi dokumen AMDAL. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan dan dinas terkait lainnya," ujarnya.

Terkait pembangunan di sekitar lokasi Lantamal IV Tanjungpinang, Rodi menegaskan, pihaknya sudah mendapat surat rekomendasi dari Lantamal IV Tanjungpinang sehingga tidak mengganggu pengawasan pertahanan keamanan.

"Kalau tidak ada surat rekomendasi tersebut, tidak mungkin kami berani membangunnya," ucapnya.

Editor: Gokli